SELAMAT DATANG DI PELANGI99 AGENT JUDI TERPERCAYA DAN AMAN ( BONUS ROLLINGAN TERBESAR DAN EXTRA BONUS REFERALL)

Selasa, 15 Agustus 2017

ARTIS INDONESIA TERLIBAT NARKOBA

narkoba
Penangkapan artis pengguna narkoba tahun ini diklaim lebih besar dibanding tahun sebelumnya.



Jakarta - Gelombang penangkapan artis yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan psikotropika kembali dimulai. Dari Maret sampai pekan kedua Agustus 2017 ini, polisi telah menahan sedikitnya delapan selebritas.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, menyatakan penangkapan artis pengguna narkoba pada tahun ini merupakan yang terbesar dibandingkan masa-masa sebelumnya.


Pada Maret 2017, musikus Andika Naliputra ditangkap atas kepemilikan narkoba ganja jenis gorilla. Mantan personel Peterpan ini diborgol di rumahnya di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, usai menerima pesanan paket narkoba lewat ojek online.

Pada bulan yang sama, kepolisian menangkap putra bungsu pedangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma. Pelantun lagu "Menunggu" ini tertangkap tangan saat menghirup sabu. Penyidikan polisi menyimpulkan Ridho sudah dua tahun mengonsumsi kristal haram tersebut.

Kasus serupa menyandung rapper Iwa Kusuma atau Iwa K. Dia ditangkap petugas keamanan bandara saat melewati gerbang X-Ray. Petugas memergoki Iwa membawa tiga linting rokok mengandung ganja. Dari hasil tes urine di laboratorium, pria berkepala pelontos ini positif dinyatakan mengonsumsi ganja.


Aktor Tora Sudiro memberikan keterangan kepada awak media saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Senin (14/8). Selama penangguhan penahanan, Tora Sudiro berstatus wajib lapor.

Selain itu, ada pesinetron Ammar Zoni, Pretty Asmara, Axel Mathew Thomas, serta aktor Tora Sudiro. Setelahnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Marcello Tahitoe atau Ello karena dipergoki membawa cannabis sativa atau ganja.

Yang terakhir dibekuk Minggu kemarin, 13 Juli 2017, sekitar pukul 20.00 WIB. Aparat dari Polres Metro Bekasi Kota menangkap pesinetron Rio Reifan. Dia kedapatan menghisap ganja saat ditilang polisi yang tengah berpatroli.

"Tidak ada incar-mengincar, seluruh penangkapan murni pengembangan dan laporan masyarakat," ujar Brigjen Eko.

Jenderal bintang satu ini mencontohkan kasus Tora Sudiro, yang berawal dari pengembangan penyidikan. Jauh hari sebelum Tora ditangkap, polisi rupanya telah meringkus bandar sabu dan psikotropika jenis Dumolid.

"Saat penyidikan lalu muncul nama Tora Sudiro. Jadi bukan tiba-tiba masuk radar kami atau bahkan diincar," Eko menjelaskan.

Ajun Komisaris Besar Pol. Vivick Tjangkung mengatakan, sejak menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2016, beberapa kali pihaknya mengendus kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis. Beberapa nama di antaranya adalah Fariz Rustam Munaf, Dylan Putra Allen atau Dylan Kar, Restu Sinaga, dan Anggita Sari (model sekaligus mantan pacar gembong narkoba Freddy Budiman).

"Rata-rata mereka memakai psikotropika jenis Happy Five, Dumolid, dan ganja," kata polisi wanita yang pernah dianugerahi penghargaan atas penangkapan "Ratu Ekstasi" Zarima pada 1995 lampau.

Beragam alasan para artis ini high menggunakan narkotika--mulai dari mencari rasa tenang sampai mencari inspirasi untuk karya seni. "Ada juga yang sudah tidak laku lagi sebagai artis dan akibatnya depresi tinggi," Vivick menuturkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

10 Polwan Cantik Cabuti Paku di Pohon Pinggir Jalan Solo !! wauuw !!

Menjelang Hari Pohon Sedunia, 10 polisi wanita cantik Polresta Surakarta melakukan aksi menarik di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Kot...