Selama periode 2016-2017, Balai Besar karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.200 kilogram komoditas laut. Terdiri dari ikan Napoleon sebanyak 94 kilogram tujuan Jakarta yang disita 11 Juni 2016 lalu, nilainya Rp 150.400.000.
Kemudian sirip hiu koboi kering sebanyak 980 kilogram rencana diselundupkan ke Hongkong, 1 Juni 2016. Nilai ekonomi yang diselamatkan sebesar Rp 392.000.000. Selanjutnya, daging kima seberat 101 kilogram rencana diselundupkan ke Hongkong juga, 23 Juni 2016 lalu. Nilai ekonominya yang berhasil diselamatkan Rp 25.250.000.
Kepala Bidang Data dan Informasi BBKIPM Makassar, Muhammad Irfan Rais menuturkan, tangkapan terbaru, Rabu 24 Mei 2017, berhasil menyita kuda laut kering sebanyak 25 kilogram untuk dikirim ke Surabaya. Nilai ekonomi yang diselamatkan sebesar Rp 1.312.500.000. Totalnya ada sebanyak 1.200 kilogram dengan nilai ekonomi Rp 1,8 miliar lebih.
"Semuanya disita karena tidak mengantongi dokumen yang dipersyaratkan yakni sertifikat kesehatan dari BBKIPM Makassar," kata Irfan Rais.
Ditambahkan, pada kasus penyelundupan ikan Napoleon, pelakunya bernama Sudarman, sudah dituntut hukuman 10 bulan. Adapun kasus penyelundupan sirip ikan hiu koboi, daging kima dan kuda lain hingga saat ini masih tahap penyelidikan.
"Modus penyelundupannya dengan menggunakan paket kiriman kilat. Petugas Aviation Security (Avsec) melihat melalui x-ray bandara ada barang mencurigakan yang kemudian menghubungi petugas BBKIPM Makassar yang berjaga di Regulated Agent (RA) bandara internasional Sultan Hasanuddin. Akhirnya diketahui barang tersebut adalah barang yang coba dikirim ke Jakarta dan Hongkong secara ilegal," kata Irfan Rais
Tidak ada komentar:
Posting Komentar