Ada 27 TKI diamankan dalam operasi tersebut. TKI itu terdiri atas 20 laki-laki dan tujuh perempuan.
"Dan ditemukan juga 1 orang bayi laki-laki berumur 2 bulan. Mereka menggunakan boat pancung panjang 9 meter lebar 1,5 meter bermesin Yamaha 85 PK X 2 buah pemilik berinisial B yang beralamat di Punggur," ujar Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono kepada merdeka.com, Rabu (23/8).
Menurut Ivong, upaya pengiriman ke 27 orang TKI ilegal tersebut menggunakan jalur laut. Mereka berangkat dari Batam dengan route Punggur Batam tujuan Pantai Desaru Johor Malaysia.
Setelah ditangkap, kapal boat pancung yang membawa TKI ilegal dibawa ke Dermaga Lanal Batam dikawal oleh Sea Rider Lanal Batam. Mereka diterima oleh Pasintel Lanal Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sampai saat ini Tim WFQR Lanal Batam masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia tersebut. Karena disinyalir komplotan ini merupakan pemain lama pengiriman TKI ilegal di wilayah Batam," pungkas Ivong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar